Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Memperingati Hari Anak Dalam Islam

 


Assallamuallaikum.wr.wb

ﺒﺴﻢﺍﷲﺍﻠﺮﺤﻤﻦﺍﻟﺮﺤﻴﻢ

Seorang anak merupakan amanah yang dititipkan Allah pada orang tuanya, pada hari ini kebetulan ramai di media sosial membahas yang berhubungan dengan hari anak sedunia, bolahkah kita sebagai umat islam seorang muslim memperingati perayaan hari anak sedunia, jika sesuatu itu mengandung sesuatu kebaikan maka boleh-boleh saja misalnya dengan memperingati hari anak, mengingatkan kepada orang tua untuk selalu berusaha untuk mendidik dan memberikan hak-hak seorang anak, agar dikemudian hari anak-anaknya dapat berguna bagi dirinya sendiri dan berguna bagi orang lain saat sudah waktunya anak-anak dilepas ditengah-tengah masyarakat.

Tahukah dalam islam seorang anak seharusnya diberikan hak-hak setelah dia dilahirkan dari rahim seorang ibu, perlu diketahui bagi orang tua muslim di seluruh dunia, bahwa seorang anak merupakan pelita hati yang mesti dijaga dan diberikan hak-hak anak setelah lahir. 

1. Memberikan nama yang baik pada anak

Kewajiban orang tua terhadap anaknya setelah lahir ialah memberikan nama yang baik. Telah diriwayatkan secara shahih bahwa nabi merubah beberapa nama para sahabat. Seperti halnya sahabat Nabi bernama Juwairiyah yang sebelumnya bernama Barrah. Diantara nama-nama yang paling disukai ialah nama-nama yang dinisbatkan pada nama Allah, seperti halnya Abdullah, Hasbullah, Nurullah, Hidayatullah, atau nama-nama nabi seperti nama para nabi dan rosul. Rosulullah Shalallahu'allaihi wasalam bersabda : "Sesunggunya nama-nama yang paling dicintai Allah ialah Abdullah dan Abdurohman" (Diriwayatkan Shahih Muslim No. 5709)

2. Mengaqiqah anak

Anak yang telah lahir hendaknya diaqiqahi dan diberi nama, yaitu pada hari ketujuh setelah kelahiran. Apabila anak yang lahir merupakan anak laki-laki maka disunahkan dengan menyembelih 2 ekor kambing dan jika perempuan disunnahkan dengan menyembelih 1 ekor kambing. Diriwayatkan dari Samurah bin Jundub bahwa Rosulullah Shalallahu'alahi wasalam bersabda : "Setiap anak tergadaikan dengan aqiqahnya yang disembelih pada hari ketujuh dari kelahirannya, dicukur rambutnya dan diberi nama. (HR. Abu Dawud, No 2839)

Diriwayakan dari Ummu Kurzin bahwa ia bertanya kepada Rosulullah tentang aqiqah, maka Nabi Shalallahu'alaihi wasalam bersabda: "Untuk anak laki-laki 2ekor kambing, dan anak perempuan 1ekor kambing." (HR. At-Tirmiddzi, no. 1516)

3. Menghitan Anak

Menghitan anak laki-laki merupakan hak seorang anak. Dan jika memungkinkan, seorang anak perempuan juga dikhitan karena dapat mengurangi syahwatnya. Hal ini berdasarkan hadist Shahih Bukhari: "Fitrah ada lima atau lima perkara termasuk sunnah-sunnah fitrah; Khitan, mencukur bulu kemaluan, mencabut bulu ketiak, memotong kuku, dan mencukur kumis." (HR. Bukhari, No.5889)

4. Mengajari anak Tauhid, Al-Quran, Akhlak, dan perkara-perkara agama yang wajib 

Dalam kisah literatur islam kita mungkin telah mendengar Kisah Lukmanul Hakim dengan Anaknya, Lukmanul Hakim berwasiat pada anaknya termuat di dalam surat Luqman ayat 12-19, ketika Lukmanul Hakim mengajari dan menasihati anak-anaknya. Ia menyuruh agar mereka bersyukur kepada Allah dan menjauhi kekufuran-kekufuran, bertauhid kepada Allah dan tidak menyekutukan Allah dengan sesuatu apapun, berbakti kepada kedua orang tua, mendirikan shalat, melaksanakan amar ma'ruf nahi munkar, bersabar, menjauhi kesombongan dan bersikap sederhana. Semua perkara ini adalah kewajiban bagi orang tua yang harus ditunaikan dengan baik kepada anak-anaknya.

5. Memberi Nafkah anak dengan sesuatu yang halal

Sesunggunya daging di dalam tubuh anak tumbuh dari asupan makanan yang diberikan oleh orang tuanya. Sehingga wajib bagi orang tua untuk menafkahi istri dan anak-anaknya dengan sesuatu yang baik secara dzatnya dan cara mendapatkannya. Jauhilah memberikan nafkah pada anak atau istri dari perkara-perkara yang bathil.

عَنْ أَبِيْ هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللهُ تَعَالَى عَنْهُ قَالَ: قَالَ رَسُوْلُ اللهِ: (إِنَّ اللهَ تَعَالَى طَيِّبٌ لاَ يَقْبَلُ إِلاَّ طَيِّبَاً وَإِنَّ اللهَ أَمَرَ المُؤْمِنِيْنَ بِمَا أَمَرَ بِهِ المُرْسَلِيْنَ فَقَالَ: (يَا أَيُّهَا الرُّسُلُ كُلُوا مِنَ الطَّيِّبَاتِ وَاعْمَلُوا صَالِحاً) (المؤمنون: الآية51) ، وَقَالَ: (يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا كُلُوا مِنْ طَيِّبَاتِ مَا رَزَقْنَاكُمْ) (البقرة: الآية172) ثُمَّ ذَكَرَ الرَّجُلَ يُطِيْلُ السَّفَرَ أَشْعَثَ أَغْبَرَ، يَمُدُّ يَدَيْهِ إِلَى السَّمَاء، ِ يَا رَبِّ يَا رَبِّ، وَمَطْعَمُهُ حَرَامٌ، وَمَشْرَبُهُ حَرَامٌ، وَغُذِيَ بِالحَرَامِ فَأَنَّى يُسْتَجَابُ لذلك

Diriwayatkan dari Abu Hurairah bahwa Rosululllah Shalallahu'alaihi wasalam bersabda: “Sesungguhnya Allah Mahabaik dan tidak menerima kecuali yang baik. Dia memerintahkan orang-orang Mukmin sama seperti yang diperintahkan kepada para Rasul.

Dia berfirman, ‘Hai para Rasul, makanlah makanan yang baik, dan kerjakanlah amal shalih.’ (QS. Al-Mu’minun [23]: 51) Dia juga befirman: “Hai orang-orang yang beriman makanlah makanan yang baik yang Kami berikan kepada kalian.” (QS. Al-Baqarah [2]: 172). Lalu Rasulullah bercerita tentang seorang lelaki yang menempuh perjalanan jauh, hingga rambutnya kusut dan kotor. Ia menengadahkan kedua tangannya ke langit (seraya berdoa), ‘Ya Rabb, ya Rabb.’ Sedangkan makanannya haram, minumannya haram, pakaiannya haram dan ia kenyang dengan barang yang haram. Bagaimana mungkin doanya dikabulkan?” (HR Muslim)

Hadits ini diriwayatkan oleh Abdurrahman bin Shakhrin atau Abu Hurairah. Beliau adalah sahabat yang paling banyak meriwayatkan hadits Nabi SAW. Syekh Mahmud Thahhan dalam buku “Taisīr Mushthalah al-Hadīts” (2004: 244) menyebutkan bahwa beliau meriwayatkan sebanyak 5.374 hadits. Dan orang yang meriwayatkan dari beliau lebih dari 300 perawi hadits. 



Post a Comment for "Memperingati Hari Anak Dalam Islam"